Marhusor do anggo ngolu na satokkin on


RSS

dasar bang Ruhut


dont Try this at home


ini aku bang....si poltak(Raja Minyak Dari Medan):Sinetron Said




Siapa yang tidak kenal Ruhut Sitompul SH. Pria kelahiran Medan 24 Maret 1954. Sebelum terpilih menjadi wakil rakyat DPR-RI dari Partai Demokrat, pria yang sering berkuncir ini meraih gelar Sarjana Hukum, dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, tahun 1979.
Semasa mahasiswa, Ruhut terlibat dalam setiap kegiatan mahasiswa diantaranya: Latihan Kepemimpinan Mahasiswa DM UNPAD Bandung tahun 1977; Penataran P4 Pemuda Tingkat Nasional Angkatan IV di Cibubur. Jakarta Timur tahun 1982; Pendidikan Kader Golkar Tingkat Nasional Angkatan IV di Cibubur. Jakarta Timur tahun 1983; Lokakarya Pola Pembinaan Kader Nasional di Pandaan Jawa Timur tahun 1983; Pekan Orientasi Ketahanan Nasional Angkatan IX di Ragunan, Jakarta Selatan tahun 1983; Penataran P4 untuk calon Manggala di Istana Bogor, tahun 1984; Penataran Karakterdes Golkar angkatan I, tahun 1984.
Pengalaman organisasi
Purna Caraka Muda Indonesia Ketua Biro Malaysia, 1982 ;
IKPPI DKI Jaya (Alumni pertukaran pemuda ke luar – negeri ;
ASEAN 1982; Jepang 1984; PBB USA-New York, tahun 1989) ;
KNPI Dati I DKI Jaya, ketua Biro Pendidikan dan kaderisasi, periode 1982-1985 ;
FKPPI PD IX DKI Jaya, ketua periode 1985-1988 ;
FKPPI PP Dewan Pertimbangan periode 1991-1994 ;
Golkar Dati II, Jakarta Selatan, Wakil Sekretaris, periode 1984-1989 ;
Golkar Dati I DKI Jaya, Ketua Biro Pendidikan dan Kursus-Kursus, periode 1989-1994 ;
DPP KNPI, Ketua periode 1990-1993 dan periode 1993-1996 ;
DPP Pemuda Panca Marga, Dewan Paripurna, periode 1994-1997 ;
DPP IKADIN, Komisaris periode 1995-2000 ;
DPP Pemuda Pancasila Wakil Ketua Presidium 1996-2001 ;

Advokat antara lain:
Advokat-Penasihat Hukum SK. Menteri Kehakiman A 1267 KP 04.13.82 di Jakarta tahun 1982 ;
Penatar BP-7 DKI. Jaya SK. Gubernur No. 102, tahun 1983 ;
Manggala BP-7 Pusat. Kepres. RI No.111/M/tahun 1984 ;
Pernah bergabung dengan “JPRT” Associates 1988-1993;
Dalam kasus-kasus tertentu bergabung dengan Kantor Pengacara Yapto S. Soerjosoemarno, SH & Associates, dan dipimpin Rd. Yapto S. Soerjosoemarno, SH ;
Membentuk Law Office Ruhut Sitompul & Associates tahun 1993 sampai sekarang ;



Perkara-Perkara Menarik Perhatian Masyarakat Yang Pernah Ditangani

Menangani perkara harta peninggalan Keluarga Alm.TD.Pardede, di Pengadilan Negeri Medan, dengan hasil perdamaian antara seluruh ahli-waris ;
Selaku Kuasa Hukum Mustika Adjie Pramana v.s. Johanes Kotjo Budisutrisno, yang pada akhirnya diselesaikan secara damai.
Selaku Penasihat Hukum Penduduk Pantai Gili Trawangan/sekitar 100 Kepala Keluarga yang berhadapan dengan Pemerintah Daerah Lombok Barat yang akan mengambil alih tanah yang ditempati penduduk dengan tujuan dijadikan Kawasan Wisata atau obyek turisme. Pengambilalihan tersebut tidak mendapat persetujuan masyarakat yang diwakili oleh RUHUT SITOMPUL & ASSOCIATES. Kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dengan cara damai.
Selaku Penasihat Hukum Sdr. Hans Wowor dalam kasus bobolnya Hongkong Bank di Jakarta sebesar Rp. 18.000.000.000,- (delapan belas milyar rupiah) dengan laporan melakukan pemalsuan perintah tranfer dana, yang sebelum perintah itu dilaksanakan telah dilakukan test key oleh Pelapor dan kemudian tranfer disahkan, dilaksanakan, dilaporkan pemalsuan. Kasus ini sedang dalam proses Pengadilan ;
Selaku Kuasa Hukum sembilan (9) orang dari sebelas (11) ahli waris Keluarga S.R. Sampetoding di Ujung Pandang mengenai harta peninggalan Alm. S.R. Sampetoding yang semasa hidupnya telah bekerjasama dengan PT. Astra Agro Niaga. Pada saat ini sedang dalam proses Pengadilan ;
Selaku Penasihat Hukum Bpk. Yorris Raweyai, seorang tokoh pemuda, dimana dalam perkara ini Pengadilan Negeri menjatuhkan Putusan Bebas Murni bagi terdakwa ;
Selaku Penasihat Hukum Tersangka Opiu, yang didakwa melakukan Pembunuhan atas diri Nyo Beng Seng. Pada saat ini masih dalam proses Pengadilan ;
Selaku Penasihat Hukum dari Oki dalam kasus Pemalsuan Paspor, yang sekarang ini didakwa melakukan pembunuhan 2 (dua) orang warga negara Indonesia dan 1 (satu) orang warga negara India di Los Angles-Amerika Serikat ;
Bertindak selaku Kuasa Hukum Ny. Hajjah Rita Siti Chasanah, yang sedang berperkara melawan Tamara Nilakanti.

Pengalaman:
Mengadakan penelitian hukum dan penyuluhan hukum kepada para narapidana pada sembilan Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, kerjasama Departemen Kehakiman RI dan Fakultas Hukum UNPAD Bandung, tahun 1979 ;
Mengikuti program pertukaran Pimpinan Pemuda baik pada tingkat regional maupun pada tingkat internasional, karena termasuk dalam sepuluh besar terbaik peserta Penataran P4 Pemuda tingkat nasional angkatan IX tahun 1982 ;
Peserta Terpadnassus LEMHANAS khusus bagi Manggala BP-7 Pusat, tahun 1985 ;
Pelatih Inti Simulasi BP-7 Pusat khusus bagi Manggala, 1986 ;


Isu Rasialisme

Dalam Pemilu 2009, Ruhut yang bergabung sebagai Kordinator Tim Sukses Soesilo Bambang Yudhoyono - Budiono melontarkan pernyataan kontroversial dalam sebuah debat tim sukses. Hadir juga sebagai pembicara pada saat itu, Permadi mewakili Tim Sukses Jusuf Kalla - Wiranto dan Fuad Bawazier mewakili Tim Sukses Megawati - Prabowo. Pada kesempatan itu Ruhut melontarkan pernyataan bahwa "[ras] Arab tidak pernah membantu Indonesia". Hal ini menimbulkan kecaman dan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, khususnya ras Arab dan juga dari kalangan Islam.[4]

Pada 3 Juni 2009, Front Pembela Islam (FPI), sebuah organisasi Islam, menyatakan akan menangkap Ruhut Sitompul atas pernyataanya yang telah menyinggung etnis Arab, bila Kepolisian Indonesia tidak menanggapi permintaan Forum Keturunan Arab Indonesia (FOKARI) yang sebelumnya juga sudah meminta polisi untuk menangkap Ruhut.[5]

Atas kejadian ini, Ruhut mendapatkan teguran dari Partai Demokrat, dan kemudian dengan secara pribadi dan atas nama Partai Demokrat menyatakan maaf atas statemen tersebut. Kasus ini tidak berlanjut hingga ke jenjang pengadilan. Pernyataan maafnya dapat dilihat pada situs youtube.[6]

"Potong Organ Tubuh"

Pada 20 November 2009, Ruhut mengeluarkan pernyataan merelakan kupingnya dipotong jika dana bailout Rp 6,7 triliun Bank Century mengalir ke Partai Demokrat dan Presiden SBY.

"Tidak ada kaitannya SBY dan Demokrat dengan aliran dana Bank Century. Kalau ada, potong kuping Ruhut Sitompul,".

Berdekatan dengan pernyataan itu, Ruhut juga menyatakan lehernya siap ditebas pedang jika putra kesayangan SBY, Edhie Baskoro (Ibas) juga menikmati 'uang haram' Kasus Bank Century.

"Kalau Ibas terima Rp 500 Miliar, potong leher saya,".

Tak cukup sekali saja, mantan politisi Golkar ini kembali merelakan lehernya ditebas jika Ketua Pansus Hak Angket Century tidak diduduki oleh Idrus Marham, pendatang baru di Hak Angket Century.

"Nggak mungkin oposisi (jadi ketua Pansus). Potong Leher saya. Ya buat apa dong koalisi. Ini kan kasihan rakyat. Ini hanya sinetron politik," Ruhut kembali menjaminkan lehernya saat rapat pemilihan Ketua Pansus Angket Century di DPR, Jumat (5/12/2009).

Idrus Marham terpilih menjadi ketua Pansus karena menang mutlak dalam voting dengan memperoleh 19 suara.[7]

Rajam

Pada 20 Desember 2009, Ruhut kembali mengeluarkan pernyataan yang bombastis bahwa ia rela dirajam (dilempar batu sampai mati), jika Boediono (Wakil Presiden Republik Indonesia) dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan) hadir bila dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Bank Century.

"Saya akan menjamin saat Boedi dipanggil tidak datang, Sri Mulyani tidak datang saat dipanggil. Teman-teman bisa panggil saya keluar, rajam saya, cabut nyawa saya," kata Ruhut di kantor PBHMI Jl P Diponegoro No 16A Menteng Jakarta Pusat, Minggu (20/12). Ruhut mengaku Partai Demokrat dirugikan. Nama putra bungsu Presiden SBY, Edhie Baskoro, Joko Suyanto, Trio Mallarangeng (Andi, Rizal dan Choel) difitnah menerima duit panas Century.[8][9]


sumber :http://forum.detik.com/showthread.php?t=132303
http://home.indo.net.id/~ruhutstp/index.htm

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Cerita Buram Dari Sebuah......

Tukeran Link(Copy Paste Kode ku ini)

Photobucket